Asyik Nyabu, Oknum PNS Ditangkap Polsek Kamal

oleh -155 Dilihat
oleh
Kedua tersangka dikawal petugas di depan barang bukti sepeda motor

BANGKALAN, PETISI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kamal, kembali menorehkan keberhasilan. Kali ini pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Unit Reskrim Polsek Kamal menggrebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan tempat mengkonsumsi Narkoba jenis sabu. Selasa malam (13/09/2022) sekitar pukul 22.30 wib, sebuah rumah di Jalan Nangka, Perumnas Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan di grebek dan akhirnya berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka yang salah satunya berstatus sebagai PNS aktif di salah satu Dinas di Pemkab Bangkalan.

Pemeriksaan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba

Dua orang yang berhasil diamankan adalah AM (39) warga Desa Telang, Kecamatan Kamal dan rekannya BR (48) warga Kecamatan Tanjungbumi yang berprofesi sebagai PNS. Kedua tersangka tersebut, menurut Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera Indra Jaya melalui PS Kanit Reskrim Polsek kamal, Aiptu Sukarno Leksono pada Rabu (14/09/2022) sedang mengkonsumsi sabu di sebuah bilik kamar di rumah RC (DPO) saat penggrebekan dilaksanakan.

“Kedua tersangka ini membeli narkoba dengan cara datang kepada Sdr RC (DPO) dan mengkonsumsi di tempat. Kedua orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika gol I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Subs 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009,” tutur Karno, sapaan akrab Kanit Reskrim Polsek Kamal.

Pada hari Selasa malam, anggota Reskrim Polsek Kamal mendapatkan info dari masyarakat bahwa di rumah sdr RC ada pesta sabu. Selanjutnya dari info tersebut anggota melakukan penggerebekan dan penangkapan dan saat dilakukan penangkapan ada dua orang yang sedang mengkonsumsi sabu di dalam bilik kamar milik RC, dan satu orang yang dapat melarikan diri RC (DPO).

“Dari penangkapan tersebut dapat diamankan barang bukti. Selanjutnya barang bukti dan dua orang tersangka kami bawa ke Polsek Kamal untuk penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

“Nggak sempat ambil video om, yang masuk ke lokasi 3 orang anggota dan dapat 2 tersangka itu. Tersangka sempat melawan ke anggota. Yang punya rumah, penjualnya lolos melompat jendela,” jelas Karno pada salah seorang jurnalis televisi yang bertanya video.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan: satu buah plastik kecil berisi sabu memiliki berat kotor kurang lebih 0,17 gram barang yang diduga sabu. Satu buah botol untuk alat hisab/bong lengkap dengan sedotan warna putih. Satu buah korek api, satu buah pipet masih berisi sisa sabu dengan berat kotor 2,03 gram, dua sepeda motor supra milik tersangka.

Sedangkan barang bukti milik RC (DPO), antara lain, tiga buah botol alat hisab/bong lengkap dengan sedotan warna putih, empat buah plastik kosong, empat buah  plastik yang berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,74 gram, satu buah korek api, dua buah kompor, satu botol alkohol, empat sendok terbuat dari sedotan, satu rol aluminium voil, 15 sedotan warna putih, Hp warna hitam merek Nokia, dompet kecil warna hitam untuk menyimpan sabu, KTP An. RC ( DPO ), 1 sepeda motor supra X milik DPO. (san)

No More Posts Available.

No more pages to load.