Mantan Narapidana Asimilasi Jambret Kalung

oleh -96 Dilihat
oleh
Petrus Salam Passy (54), mantan narapidana asal Surabaya diamankan di Mapolsek Sedati.

SIDOARJO, PETISI.CO – Petrus Salam Passy (54), mantan narapidana asal Surabaya yang dilepas dengan cara asimilasi, kembali beraksi melakukan tindak kejahatan penjambretan.

Seperti kejadian yang dialami Indrawati (34) asal Kecamatan Sumberjambe, Jember ini, yang diungkap Kapolsek Sedati, AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, Rabu (27/5/2020), awal kejadian pada tanggal 15 Mei 2020 lalu, bermula saat korban bermaksud akan kembali ke tempat kost nya di Desa Pabean, Kecamatan Sedati usai dari Pasar Wisata di Desa Pabean sekitar pukul 06.30 WIB dengan menggunakan sepeda pancal.

“Dari arah belakang, tiba-tiba pelaku mendahului korban, dan tidak lama kemudian pelaku lalu balik arah dan mendekati korban (situasi sepi). Kemudian pelaku menarik dengan paksa (terputus) kalung milik korban yang saat itu sedang dipakai pada lehernya. Hingga korban terjatuh dan berteriak minta tolong,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek berdasarkan keterangan saksi SP dan TH, lantaran kalungnya dijambret, korban berteriak dan didengar oleh warga sekitar, namun pelaku sempat kabur. Tapi belum jauh, sepeda pelaku menabrak bambu dan kayu bangunan yang ada dipinggir jalan hingga terjatuh dan akan masuk parit.

“Pada saat pelaku akan berusaha kabur lagi, tiba-tiba banyak warga yang berdatangan dan langsung mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sedati bersama Barang Bukti(BB) antara lain satu buah kalung emas dan liontin emas bentuk kupu-kupu milik korban serta satu buah sepeda motor pelaku Honda Scoopy warna merah hitam No. Pol. W-6502-AX untuk dilakukan proses penyelidikan. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.