Pengedar Sabu Pakis Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

oleh -77 Dilihat
oleh
Pengedar sabu Pakis diapit petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap YF (25) di Jalan Prada Indah Kecamatan Tandes, Surabaya bersangkutan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka YF (25) merupakan warga Jalan Dukuh Pakis Surabaya, ditangkap oleh petugas pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2022 yang lalu di dirumah kosnya yang berada di wilayah Jalan Prada Indah, Tandes.

Pada saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan dengan berat 3,25 gram beserta bungkusnya.

Dari keterangan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, pelaku membeli barang haram tersebut kepada temannya yang berinisial RHM (DPO) dengan tujuan dijual kembali demi mendapatkan untung yang lebih besar.

“Dari pengakuan tersangka telah melakukan dua kali transaksi, yang pertama sudah terjual semua. Dan yang kedua alhamdulillah berhasil kami gagalkan,” jelas AKBP Daniel, Surabaya (03/11/2022).

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan ancaman pidana Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.