Per April 2021, Warga Surabaya Cukup Sertakan KTP Untuk Berobat

oleh -105 Dilihat
oleh
Penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama perwakilan BPJS Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya bersama BPJS melakukan penandatanganan nota kesepakatan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Acara tersebut diselanggarakan di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, warga Surabaya nantinya bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis dan hanya perlu mencantumkan KTP saja.

Hingga saat ini, data pemegang jaminan kesehatan di Surabaya yang masuk sudah mencapai 90 persen. Ketika data tersebut sudah mencapai 95 persen, maka masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan berbekal KTP, di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.

“Warga Surabaya tidak perlu (persyaratan) macam-macam untuk dilayani kesehatannya. Cukup dengan KTP saja sudah bisa dilayani,” kata Eri yang ditemui seusai acara, Selasa (16/3/2021).

Eri menarget pelayanan kesehatan bersyarat KTP itu bakal dimulai pada bulan April 2021 mendatang. Pihaknya akan terus mengebut pendataan, sehingga program itu bisa terealisasi tepat waktu.

Trobosan di dunia kesehatan ini dimaksudkan sebagai langkah pemerataan pada pelayanan kesehatan di Kota Surabaya, terlebih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan finasial. “Saya berharap betul semua masyarakat bisa merasakan,” jelasnya.

Eri mencontohkan, ketika ada seseorang yang masuk kategori BPJS kelas satu kemudian tak sanggup untuk melakukan pembayaran, maka secara otomatis akan dimaksudkan langsung menjadi kategori tiga.

“Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dicover oleh pemerintah kota,” ujarnya.

Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa menerangkan, saat ini jumlah pendudukan yang sudah tercover dalam program ini secara nasional sebanyak 222 juta jiwa atau sekitar 82 persen dari total penduduk di Indonesia.

Sedangkan di Jatim, jumlah penduduk yang sudah tercover program ini sebanyak 30,9 juta jiwa ini dari 41 juta jiwa. Artinya, masih 75 persen dari total penduduk di Jatim yang sudah tercover.

“Sedangkan posisi Surabaya sendiri, saat ini penduduk yang sudah yang tercover dari 2,9 itu ada 2,5 juta. Jadi lebih kurang 84,4 persen. Jadi saat ini saja Kota Surabaya sudah di atas rata-rata nasional,” terang Made.

Made menyebut, hal ini merupakan sebuah prestasi bagi Kota Surabaya. Terlebih jajaran pemkot terus mengawal proses pendataan jaminan kesehatan.

“Komitmen yang luar biasa terkait kehadiran pemerintah di dalam memastikan jaminan kesehatan di wilayah Kota Surabaya,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.