Peredaran Upal Digagalkan Polsek Jambangan, 3 Pelaku Diamankan

oleh -69 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukiti dan para tersangka

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Jambangan menggagalkan peredaran uang palsu (upal) pecahan 100 ribuan yang terjadi di daerah Karah Surabaya. Tiga orang diamankan dalam kasus tersebut.

Tiga pelaku  adalah Heri (44) warga Solo, Warji (45) warga Nganjuk, dan Nur Kozim  (39) warga Jombang.

Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan, ketiga pelaku diamankan ketika melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes) di Sentra Pedagang Kaki Lima Karah, Kota Surabaya.

“Pelaku ini kita amankan saat petugas mengelar giat razia protokol kesehatan di daerah Rangkah. Saat itu salah satu petugas curiga dengan gerak gerik pelaku,” ujar saat menggelar konferensi pers, Rabu (20/1/2021).

Setelah diintai dan dibuntuti ternyata benar pelaku Nur Kozim akan menjual uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Saat diamankan pelaku tersebut mengakuhi akan menjual kepada seseorang yang berinisial S.

“Ketika itu, pelaku hendak menukarkan 1051 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu. Namun keburu kita tangkap, dari keterangan pelaku, rencananya uang palsu Rp105,1 juta itu dijual dengan harga Rp 40 Juta uang asli,” ujarnya.

Tidak berhenti disitu, petugas lalu mengembangkannya, dari penangkapan Nur Kozim muncul nama lain, yang ikut serta dalam peredaran upal tersebut, yang diketahui bernama Warji.

“Dari keterangan pelaku yang kita tangkap awal ini, muncul nama lain yang ikut berperan dalam peredaran. Dan diakui kalau didapat dari daerah Nganjuk, lantas petugas meluncur kesana, dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.

Lanjut dikatakan Kapolsek dengan pangkat melati satu ini. pihaknya terus mengembangkan kasus Upal ini. Dari introgasi Warji muncul nama lain yang berada di kota Solo.

“Dari pengembangan yang kita tangkap di Nganjuk, kita berhasil mengamankan 1 orang lagi yang berinisial HR (Heri-red) yang kita tangkap di Kota Solo,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan itu, barang bukti terkumpul sebanyak upal pecahan 100 ribuan sebanyak 1408 lembar.(nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.