Persidangan di PN Jombang Libur Seminggu, Ini Penyebabnya

oleh -88 Dilihat
oleh
Ruang PN Kabupaten Jombang terlihat sepi

JOMBANG, PETISI.CO – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang, mulai membatasi kegiatan persidangan pasca beberapa hakim dan panitera dinyatakan positif Covid 19.

Dari 54 pegawai termasuk panitera dan hakim pengganti, 8 orang dinyatakan positif setelah dilakukan rapit antigen dan sekarang sudah menjalani karantina mandiri.

Ketua Pengadilan Negeri Jombang Andy Widyo Laksono membenarkan bahwa hakim dan panitera serta staf Pengadilan Negeri Jombang ada yang terpapar Covid-19.

“Ya benar dari hakim dan panitra pengganti, 8 diantaranya positif. Sekarang ini mereka isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing,” terangnya, Rabu (19/01/2021).

Beberapa pengawai dan hakim yang terpapar Covid-19, dikatakan Andy tidak ada tanda apa-apa. Hal itu yang membuat sulit diketahui kalau terjangkit Covid-19.

“Mereka itu OTG (Orang Tanpa Gejala). Sama sekali tidak merasaka gejala-gelaja (Covid-19),” katanya.

Mengantisipasi akan terjadinya penyebaran Covid-19 di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang, kegiatan atau persidangan sebagian akan ditunda.

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, kita sebagian WFH, jadi bekerja di rumah. Kemudian juga membatasi untuk kegiatan, istilahnya dengan mengurangi kegiatan,” jelas Andy.

Masih penjelasan Andy, bahwa upaya pencegahan  penyebaran Covid-19 di wilayah Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Sebenarnya untuk protokol kesehatan, kita sudah maksimal. Tempat cuci tangan telah kita lengkapi, baik ketika masuk kemudian setiap pintu kita pasang handsanitizer dan sebagainya. Sudah kita pasang itu semua. Dan kita juga telah melakukan penyemprotan densifektan setiap pagi, tapi ya mungkin segala sesuatunya adalah kuasa Allah,” akunya.

Menanggapi hal tersebut, batas yang ditentukan untuk membatasi kegiatan PN hanya seminggu.

“Layanan masyarakat tetap jalan sepanjang yang sifatnya urgent, sementara untuk pengajuan gugatan yang masih bisa ditunda kita sarankan untuk ditunda. Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada kendala,” ungkap Andy.(har)

No More Posts Available.

No more pages to load.