Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Pengedar Sabu Jaringan Lampung

oleh -69 Dilihat
oleh
Kapolres meminta keterangan dari salah satu pelaku.

SURABAYA, PETISI.COSatresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap puluhan kilogram sabu, pil exstacy serta puluhan kilo ganja diamankan jaringan Sumatra-Jawa. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 46.6 gram, Pil koplo 4000 butir serta mengamankan 5 pelaku.

Bermula dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus tersangka yang bertugas sebagai kurir yakni DV (34) asal Waru, Sidoarjo, IF (29) asal Bandung Jawa barat, ED (26) asal Sidoarjo, MB (21) asal Surabaya, serta AS (21) asal Surabaya.

Press conference Polrestabes Surabaya ungkap pengedar narkoba

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan tahun lalu serta mendapatkan informasi adanya trasnsaksi sabu jalur timur tengah. “Salah satunya dikendalikan salah satu napi yang ada di Jawa Timur,” ungkap Yusep saat konferensi pers yang digelar di halaman Mapolrestabes, Rabu (02/03/22) siang.

Ia menambahkan bahwa setiap transaksi para kurir ini dijanjikan Rp 2 juta setiap pengiriman.

Akibat pebuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.