Terlibat Politik Praktis Kah RSUD Dr. H. Moh Anwar di Pilkada Sumenep 2020?

oleh -106 Dilihat
oleh
Santai, Ainurrahman, yang mengaku Aktivis Pro Demokrasi ternyata merupakan seorang yang menjabat sebagai Dewas di RSUDMA saat melapor ke Bawaslu setempat.

SUMENEP, PETISI.CO – Fajar Asoka yang mengatasnamakan pengamat publik mengungkap keberadaan posisi Ainurrahman yang mengaku Aktivis Pro Demokrasi ternyata merupakan seorang yang menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moh Anwar (RSUDMA), salah satu rumah sakit plat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Sebelumnya aktivis Pro Demokrasi, Ainurrahman, melaporkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat atas dugaan pelanggaran pemilu di pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Jadi, terlibat politik praktis kah RSUD Dr. H. Moh Anwar di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 ini, dengan adanya Dewan Pengawas Rumah Sakit plat merah itu melaporkan terkait pernyataan dukungan guru Inpassing kepada salah satu pasangan calon yang mencantumkan nama Kemenag Sumenep,” terang Fajar Asoka pada petisi.co. Minggu (6/12/2020).

Di sisi lain Fajar mengungkapkan, tentang bagaimana kondisi sebenarnya pembentukan Dewan Pengawas di RSUD Dr. H. Moh Anwar, plat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu.

“Begini, dalam pembentukan dewas itu informasinya tidak diadakan fit and proper test tapi langsung atas rekom bupati,” ungkap Fajar.

Padahal kata Fajar, di Kepmendagri itu harus fit and proper test dan syaratnya itu harus dari diantaranya, memiliki integritas, dedikasi, dan memahami masalah yang berkaitan dengan perumahsakitan, serta dari tenaga ahli yang berkompeten, akademisi.

“Nah sekarang saya tanya kalau LSM ini masuk kategori apa, kok ditaruh di dewas. Jadi next nya nanti kita record, dengan adanya unsur LSM yang jadi dewas,” tegasnya.

Jadi lanjut Fajar, ada indikasi rumah sakit plat merah Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bisa dibilang sudah amburadul karena sudah tidak sesuai menjalankan regulasi yang ada. Pihaknya juga siap untuk membuktikan.

“Jadi tolong manajemen rumah sakit segera mengevaluasi apa sudah benar perekrutan dewas itu. Karena ini menyangkut masalah pelayanan masyarakat yang utama,” kata Fajar.

“Jadi posisi dia itu, bukan di LSM saja tapi juga tim sukses salah satu calon pilbup Sumenep. Dan dia itu sampai sesumbar bersumpah bahwa mendukung salah satu pihak paslon,” jelas Fajar.

Ini jelas Fajar, belum apa-apa dan belum tentu menang, orangnya sudah ditaruh jadi dewasnya rumah sakit, ini pemikiran apa. Sekedar contoh, Jokowi saja setelah menang baru tim suksesnya itu ditaruh di komisaris dan semacamnya.

“Jadi, tolong dong direktur rumah sakit ini dievaluasi dan segera memberikan keputusan agar tidak rumah sakit dianggap bagian dari salah satu paslon bupati Sumenep,” tegas Fajar.

Fajar menyebutkan, kronologinya posisi
Ainurrahman, menjadi dewas itu dari bulan Agustus 2019 sampai Desember 2019. Jadi kala itu cuma 4 bulan karena untuk mengisi kekosongan saja sebagai dewas di RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep.

Akan tetapi Fajar mengungkapkan, ternyata saat pihaknya melakukan penelusuran, pihak rumah sakit memperpanjang lagi dari bulan Januari 2020 sampai bulan September 2020, dengan alasan sambil menunggu regulasi dan perbup yang baru tentang rumah sakit.

“Setelah ditelusuri lagi dewas baru sudah terbentuk, salah satunya Ainur ini atas rekom dari bupati tanpa melalui fit and proper test,” ungkap Fajar, seraya menyatakan itu berdasarkan hasil penelusurannya dan ternyata di perpanjang lagi.

Dengan begitu Fajar menyatakan bahwa itu ilegal karena tanpa menjalankan regulasi yang ada. Sebab konon itu adalah rekom dari Bupati Sumenep.

“Maunya apa bupati ini. Serius apa gak memajukan menjadikan rumah sakit ini yang profesional. Ini bukan main-main ya,” tegas Fajar.

Kata Fajar, kalau diadakan test, tidak langsung rekom bupati. Karena menurut informasi dia melamar, kalau alasannya ada yang melamar banyak yang melamar, diantaranya itu ada guru dosen yang juga dokter dari UNAIR.

“Seorang dokter melamar pengawas kenapa kok tidak milih dia, kok milih Ainur. Ini yang melamar dokter gelarnya doktor lagi dan sebagai dosen juga,” terang Fajar terheran-heran.

“Dosen kedokteran melamar jadi pengawas di rumah sakit Sumenep ditolak. Kami ada datanya, kenapa milih LSM yang notabene tidak ngerti apa-apa,” jelas Fajar.

Sementara itu, dr. Erliyati, Direktur RSUD Dr. H. Moh Anwar milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, saat di konfirmasi dihubungi petisi.co pada hari ini Minggu (6/12) belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Sementara Arman Endika, Humas RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep saat dikonfirmasi dihubungi petisi.co, menyarankan agar langsung ke direktur.

“Terkait itu, langsung ke ibu direktur saja,” terang Arman. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.