Tunggu Sidang, Hakim Itong Huni Sel Isolasi Rutan Medaeng

oleh -118 Dilihat
oleh
Itong Isnaeni Hidayat (memakai rompi tahanan).

SURABAYA, PETISI.COMasih ingat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya? Itong Isnaeni Hidayat, oknum hakim diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu kini dikerangkeng di ruang isolasi. Di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya, Medaeng. Tak lama lagi hakim yang biasa mengadili itu bakal diadili di Pengadilan Tipikor.

Kepada awak media, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa bagi Itong. “Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zae kroji.

Sel isolasi yang dimaksud adalah sel khusus pengendalian Covid-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari. Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A Herlambang dan tim pengantar tahanan. “Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong. Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya.

Seperti diketahui, OTT dilakukan setelah KPK mengendus praktek suap dalam perkara yang ditangani Itong, di Pengadilan Hubungan Industtial (PHI). Yakni permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) yang diajukan Achmad Prihantoyo dan Abdul Majid. Terhadap dokter Muhammad Sofyanto dan dokter Yudi Her Oktaviono.Penyuapan itu diduga untuk memenangkan pemohon.

Dalam kasus suap yang mengejutkan sekaligus mencoreng nama PN Surabaya itu, Itong tidak sendirian. Dia diringkus bersama panitera pengganti M Hamdan, pemohon Achmad Prihantoyo, dan kuasa hukum pemohon Hendro Kasiono, serta asisten panitera Dewi.

Lima orang yang melek hukum itu, ditetapkan tersangka. Diduga terlibat praktek suap senilai Rp 1,3 miliar. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.