Warga Magetan Menerima 500 Sertifikat Tanah Program PTSL Tahap Pertama

oleh -249 Dilihat
oleh
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL tahap pertama

MAGETAN, PETISI.CO – Sebanyak 500 Sertifikat Tanah untuk rakyak Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan tahap pertama diserah terimakan kepada warga masyarakat Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Hadir Bupati Magetan, Suprawoto menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan warga masyarakat di Balai Desa Tamanan, Kamis (28/07/2022).

Dalam sambutanya Bupati Magetan, Suprawoto berharap dengan program PTSL ini bisa mengurangi konflik batas antar bidang tanah. Sehingga hak kepemilikan tanah tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

Bagi warga yang sudah mendapatkan sertifikat ini agar disimpan dengan baik dan digunakan untuk kebutuhan yang produktif.

“Semoga dengan program PTSL ini bisa membantu warga masyarakat Desa Tamanan,” ungkap bupati.

Sementara Kepala Desa Tamanan, Hariyono juga menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah kepada warga masyarakat hari ini ada 500 bidang. 312 bidang selanjutnya akan diserahkan pada tahap yang kedua yang total kesemuanya sebanyak 812.

“Selama pelaksanaan tersebut tidak ada masalah ataupun kendala yang terjadi dan alhamdulilah berjalan lancar,” terangnya.

Dengan adanya program PTSL ini diharapkan bisa mengurangi konflik batas antar bidang tanah milik warganya.

“Sehingga dengan penyerahan PTSL ini tidak akan ada konflik persoalan antara batas bidang tanah milik warga masyarakat Desa Tamanan sehingga bisa membantu meringankan beban biaya bagi warganya,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.