Melanggar Etika, Kepala Disdikbud Bondowoso Diminta Untuk Ditindak Tegas dan Diadili

oleh -141 Dilihat
oleh
Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo

BONDOWOSO, PETISI.CO – Video kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso, Sugiono Eksanto bersama seorang wanita yang merupakan guru tengah berjoget tanpa protokol kesehatan viral di WhatsApp.

Dalam video tampak sejumlah guru dan kepala Disdikbud tersebut berjoget ria sambil bernyanyi tanpa jarak dan tidak menggunakan masker.

Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir

Video viral tersebut, menuai banyak kecaman karena dianggap tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Dikonfirmasi, Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, menyebutkan, hahwa pihaknya telah memanggil Inspektorat agar turun ke SMP Negeri 05, dan kepala Disdikbud untuk melakukan klarifikasi.

“Hasilnya kita masih menunggu, dalam hal ini cek dan ricek jangan sampai nanti penerapan-penerapan terhadap solusi yang dilakukan salah. Jadi seperti apa nanti akan informasikan lebih lanjut,” sebutnya dengan singkat, usai menemui ketua DPRD Bondowoso, di Wisma, Jumat (10/9/2021) malam hari.

Sementara itu, ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir, mengungkapkan, kedatangan Pj Sekda ke Wisma tidak ada lain adalah koordinasi.

Menurutnya, memang tadi saya sempat WhatsApp dengan menanyakan apa yang sedang viral.

Sebab, banyak yang protes dari kalangan masyarakat yang katanya katanya saya aktif sosialisasi, sering memberikan pemahaman kepada masyarakat, pengajian tidak boleh, salawatan tidak boleh hajatan juga tidak boleh, tapi kenapa yang bernyanyi boleh.

Mangkanya Pj Sekda hadir dan menjelaskan, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam hal ini adalah Bupati.

“Saya selaku ketua DPRD, mewakili seluruh rakyat Bondowoso menyampaikan terima kasih kepada Bupati manakala melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, karena sejak ada wabah Covid-19, kita bersama Pemerintah Daerah, Polres, dan Kodim 0822 Bondowoso selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang resiko wabah ini. Tujuannya apa, agar lahir kesadaran untuk melindungi dirinya dan orang lain, supaya patut terhadap protokol kesehatan.

“Tetapi akibat ini, ambyar semuanya. Sehingga ada yang bertanya kenapa rakyat dilarang, sedangkan pejabatnya bernyanyi sambil berjoget dengan penuh hura-hura di dalam kelas, malah dibiarkan,” jelas Achmad Dhafir dari politisi PKB itu.

Tak hanya itu, iapun mengaku, apapun langkah yang dilakukan yudikatif, eksekutif, sebagai mitra, DPRD selalu mendukung.

Bahkan, saya berharap agar ada langkah-langkah yang cukup adil yang dilakukan eksekutif. Jangan karena ada A, B, dan lain sebagainya. Tetapi yang terpenting agar masyarakat bisa memahami.

“Jika ini dibiarkan terus akan lahir krisis kepercayaannya. Lalu kepada siapa rakyatnya akan patuh kalau tidak pada pemerintahnya kalau tidak pada pimpinannya,” cetusnya.

Ditanya soal apa sanksi secara spesifik yang akan diminta dari legeslatif sendiri kepada eksekutif nantinya?. Dhafir menegaskan, tentunya masyarakat semuanya sudah tahu, jadi tidak boleh saya intervensi dan kemudian harus dicopot. Tapi sudah ada mekanisme. Kenapa, yang pertama kita tahu ada undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang bencana kesehatan ini. Itupun tegas. Bahkan ada PP Nomor 21, ada Permendagri Nomoy 20, tentang bagaimana kita bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Ini semua yang dilakukan pemerintah untuk melindungi warganya supaya tidak terpapar wabah. Di saat terjadi pelanggaran seperti itu tidak salah misalnya dicopot. Tapi ini bukan kehendak DPRD, kehendak masyarakat tapi Kehendak undang-undang, karena undang-undang yang mengatur,” katanya sambil mengimbuhkan, kemudian secara etik di saat jam dinas, berpakaian dinas. Dan saya sangat mendukung langkah-langkah eksekutif selama ini, karena jargonnya ‘Mellesat’ yang di dalamnya itu, Mandiri Ekonomi, Lestari, Sejahtera, Terdepan Dalam Bingkai Iman dan Taqwa.

“Inilah yang kita hormati jangan sampai keluar dari bingkai ini. Tentunya yang bisa menterjemahkan adalah eksekutif terhadap kebijakan – kebijakan atau sanksi apapun, tentu kami meminta pemerintah daerah melakukan tindakan tegas dan berbuat se adil-adilnya pada siapapun,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.